Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Beringin, Empat Pria Diamankan

DELI SERDANG – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I, Desa Emplasemen, Kecamatan Beringin, Senin (12/10/2026) sore.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, KOMPOL Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., petugas mengamankan empat pria berinisial PR (48), SP (33), IT (35), dan SB (39) dari sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil tes urine, keempat pria tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu dan dari lokasi penggerebekan, petugas menyita empat paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,61 gram, satu buah pipa pirex, serta dua alat isap bong.

Dari hasil interogasi awal, keempat pria tersebut mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan AMOK. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel gabungan melakukan pencarian di sekitar Desa Emplasemen. Namun, pria yang dimaksud belum berhasil ditemukan.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, KOMPOL Fery Kusnadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul narkotika sekaligus menelusuri pihak yang diduga memasok barang haram tersebut.

“Keempat orang ini statusnya pengguna. Namun, kita akan melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul sabu ini. Kita akan buru pemasoknya,” tegas KOMPOL Fery Kusnadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dukungan dan informasi dari masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba.

Pelaksanaan operasi GSN tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. Sekretaris Desa Emplasemen Afrida menyampaikan apresiasi kepada Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang atas langkah nyata dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Desa Emplasemen.

Apresiasi juga datang dari warga dilokasi yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus membuat aman lingkungan.

Usai penggerebekan, keempat pria beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pencarian terhadap pria berinisial AMOK yang disebut dalam keterangan awal masih menjadi bagian dari upaya pengembangan kasus tersebut.@Yan

RE
PENULIS

Redaksi

Diterbitkan: 12 October 2026 pukul 22.01

BERITA TERKAIT

Menyajikan Berita Sumut Untuk Indonesia

redaksi@sumutdetik.com

INFORMASI

© 2026 PT Media Indo Saiber — All rights reserved.
PT Media Indo Saiber