Tingkatkan Pelayanan Publik, Unit Regident Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pelayanan Samsat
PEMATANGSIANTAR — Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar secara rutin menyelenggarakan pelayanan publik administrasi kendaraan bermotor di lingkungan Samsat Polres Pematangsiantar, Rabu (13/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan pelayanan ini mencakup berbagai layanan masyarakat, antara lain identifikasi kendaraan baru, pengesahan STNK, mutasi kendaraan, Bea Balik Nama (BBN) II, serta layanan lapor tiba kendaraan bermotor. Seluruh proses dilaksanakan secara tertib dan mengacu pada SOP Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Alur pelayanan yang berjalan meliputi pengecekan kelengkapan administrasi, pembayaran PNBP di loket BRI, pembayaran pajak tahunan di Bank Sumut, pemeriksaan fisik kendaraan, input data kendaraan baru, pemeriksaan silang berkas, hingga penempelan stiker/hologram STNK.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., menegaskan bahwa seluruh personel senantiasa menjaga standar pelayanan dengan motto BERSAHABAT — BERsih, SAntun, HumAnis, dan heBAT. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Redaksi
Diterbitkan: 13 October 2026 pukul 05.04
Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional
BERITA TERKAIT
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
2 hours yang lalu
Pantau Aktivitas Pelabuhan Pemenang, Satgas PAMWIL Ops Mandalika Rinjani 2026 Pastikan Arus Penumpang Aman dan Lancar
3 hours yang lalu
Polres Batu Bara Fasilitasi Rakor Reforma Agraria, Dorong Penyelesaian Konflik Pertanahan secara Terkoordinasi
17 hours yang lalu
