Polres Aceh Selatan ,Polres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Segitiga dalam transaksi jual beli

SUMUT Detik.Com |
Tapaktuan, – Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan segi tiga yang belakangan ini kembali terjadi dalam berbagai tramsaksi ,sementara pelaku berada ditenggah tenggah transaksi dan mengatur komunikasi maupun pembayaran seolah olah dirinya merupakan bagian dari transaksi yang sebenarnya .
Dalam modus tersebut pelaku biasanya menghubungi calon korban menawarkan barang atau transaksi dengan harga tertentu.pada saat sama pelaku juga menghuhungi pihak lain untuk melakukan transaksi sehingga kedua korban tidak mengetahui bahwa mereka sedang berhubungan dengan orang sama,salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah transaksi jual beli gula sebagaimana yang baru baru ini terjadi diwilayah trumon Aceh selatan maupun tramsaksi jual beli barang lainnya.
Polres Aceh selatan me ginggatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi maupun arahan dari nomor telepon yang tidak dikenal ,khususnya apabila berkaitan dengan transaksi dan pembayaran ,masyarakat diharapkan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan memastikan identitas pihak yang bertransaksi ,keberadaan barang serta tujuan dan rekening pembayaran sebelum menyerahkan uang atau melakukan transaksi.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Faflianshah SIK MH didampingi kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH,MH ,mengatakan masyarakat harus lebih waspada dan tidak terburu buru mempercayai infotmasi yang diterima terutama dari pihak yang belum dikenal.kami mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima telpon atau pesan yang mengarahkan untuk melakukan transaksi pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi pihak terkait secara lansung apabila masih ragu atau menemukan hal yang mencurigakan segera tanyakan kepada petugas kepolisian atau orang terdekat sebelum mengambil keputusan,katanya.
Polres Aceh Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti dalam setiap transaksi baik secara lansung maupun melalui komunikasi telpon dan media sosial.dengan melakukan verfikasi dan konfirmasi terlebih dahulu,masyarakat dapat meminimalisir resiko menjadi korban penipuan.
Apabila menemukan adanya dugaan penipuan atau aktivitas mencurigakan masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti sesuai degan hukum yang berlaku. (Drs. Johan Bintang)

Topik:
Berita
JB
PENULIS

johan bintang

Diterbitkan: 17 September 2026 pukul 12.21

BERITA TERKAIT

Menyajikan Berita Sumut Untuk Indonesia

redaksi@sumutdetik.com

INFORMASI

© 2026 PT Media Indo Saiber — All rights reserved.
PT Media Indo Saiber